SUARABACA.COM, Seruyan—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara resmi mengukuhkan 200 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Zona II (2) sebagai bentuk peningkatan pelayanan cepat tanggap dan pengendalian kebakaran di lingkungan masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Susi Heldawati, S.H, MM menjelaskan, bahwasanya Redkar yang dikukuhkan pada tanggal 14 hingga hari ini nantinya akan menjalankan tugas dan fungsinya di tiga kecamatan, yakni: Kecamatan Danau Sembuluh, Kecamatan Danau Seluluk, dan Kecamatan Hanau.
“Nantinya, dengan adanya tenaga Redkar ini mampu meningkatkan pelayanan dalam pengendalian serta pencegahan kebakaran di lingkungan masyarakat Bumi Gawi Hatantiring ini,” katanya, Jumat (15/24).
Srikandi Bumi Gawi Hatantiring itu berharap, Redkar yang baru saja selesai dikukuhkan oleh Pemkab Seruyan, seyogyanya, siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga terwujudnya rasa aman.
“Sudah semestinya, mereka harus siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita. Semua untuk kepentingan bersama, yaitu terciptanya rasa aman,” pungkasnya.(Ed)