Pasang Plang Wilayah Adat, PHD AMAN Seruyan: Tindak Lanjut Pemetaan Wilayah Adat

Img 20241218 Wa0014
Foto: Pemasangan plang wilayah adat, di Desa Bangkal

SUARABACA.COM, Seruyan—Sebagai bentuk tindak lanjut komunitas adat di Kabupaten Seruyan tekait pemetaan wilayah adat, Pengurus Harian Daerah (PHD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Seruyan menggelar giat pemasangan plang-plang di beberapa desa yang menjadi anggota komunitas PHD AMAN Seruyan, Rabu (18/12/24).

Ketua PHD AMAN Seruyan, James Watt mengatakan, pemasangan plang-plang wilayah adat itu dilakukan per awal Desember 2024 setelah sebelumnya pada bulan September 2024 lalu dilaksanakan sosialisasi pra pemetaan wilayah adat kepada PHD AMAN Seruyan dan PHD Kotawaringin Timur (Kotim).

“Pemasangan ini, tentunya, merupakan tindak lanjut dari wacana pemetaan wilayah adat yang sebelumnya digelar bersama dengan PHW AMAN Kalimantan Tengah (Kalteng),” kata James kepada awak media Suarabaca.com.

Saat ini, lanjut James, pemasangan plang-plang wilayah adat dilakukan di empat (4) kecamatan, yakni Kecamatan Seruyan Raya (Desa Bangkal, Desa Selunuk, Desa Terawan), Kecamatan Danau Sembuluh (Desa Sembuluh I dan Desa Sembuluh II), kecamatan Seruyan Tengah (Desa Rantau Pulut), dan Kecamatan Seruyan Hulu (Desa Sapundu Hantu).

“Dalam proses pemasangan plang-plang wilayah adat itu, kami melakukan ritual adat terlebih dahulu. Adapun yang mendukung pemasangan plang wilayah adat itu di antaranya, Damang Seruyan Raya, perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) Bangkal, BPD Desa Bangkal, dan Ketua DAD Seruyan Raya,” pungkasnya.(Ys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *